Risk Management APS
Dalam rangka mencapai visi Perusahaan, PT Angkasa Pura Suport berkomitmen terhadap standar Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dengan mengimplementasikan Manajemen Risiko dalam setiap aktivitas bisnisnya untuk mengelola berbagai ketidakpastian sebagai bagian integral dari strategi Perusahaan. Pengelolaan Manajemen Risiko mengacu kepada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Republik Indonesia Nomor PER-2/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.
Risk Management
Manajemen Risiko di PT Angkasa Pura Suport dikelola oleh Departemen Risk Management di bawah Direktorat Finance and Risk Management.
PT Angkasa Pura Suport telah menyusun pedoman Manajemen Risiko pada tahun 2021 menggunakan kerangka standar ISO 31000:2018; Manajemen Risiko – Pedoman yang mengacu pada Organisasi Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standaridization) – yang menyediakan prinsip, kerangka kerja, dan proses manajemen risiko sebagai arsitektur manajemen risiko dalam usaha menjamin penerapan manajemen risiko yang efektif. Arsitektur Manajemen Risiko tersebut sebagai berikut:
PT Angkasa Pura Suport telah menyusun pedoman Manajemen Risiko pada tahun 2021 menggunakan kerangka standar ISO 31000:2018; Manajemen Risiko – Pedoman yang mengacu pada Organisasi Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standaridization) – yang menyediakan prinsip, kerangka kerja, dan proses manajemen risiko sebagai arsitektur manajemen risiko dalam usaha menjamin penerapan manajemen risiko yang efektif. Arsitektur Manajemen Risiko tersebut sebagai berikut:
Sebelumnya
Selanjutnya
Sebelumnya
Selanjutnya